December 31, 2010

BAB X (Agama dan Masyarakat)


~Fungsi Agama

Penjelasan yang bagaimanapun adanya tentang agama, tak akan pernah tuntas tanpa mengikutsertakan aspek-aspek sosiologisnya. Agama, yang menyangkut kepercayaan kepercayaan serta berbagai prakteknya, benar-benar merupakan masalah sosial dan pada saat ini senantiasa ditemukan dalam setiap masyarakat manusia. Karena itu segera lahir pertanyaan tentang bagaimana seharusnya dari sudut pandang sosiologis.
Dalam pandangan sosiologi, perhatian utama terhadap agama adalah pada fungsinya terhadap masyarakat. Istilah fungsi seperti kita ketahui, menunjuk kepada sumbangan yang diberikan agama, atau lembaga sosial yang lain, untuk mempertahankan (keutuhan) masyarakat sebagai usaha-usaha yang aktif dan berjalan terus-menerus. Dengan demikian perhatian kita adalah peranan yang telah ada dan yang masih dimainkan. Emile Durkheim sebagai sosiolog besar telah memberikan gambaran tentang fungsi agama dalam masyarakat. Dia berkesimpulan bahwa sarana-sarana keagamaan adalah lambang-lambang masyarakat, kesakralan bersumber pada kekuatan yang dinyatakan berlaku oleh masyarakat secara keseluruhan bagi setiap anggotanya, dan fungsinya adalah mempertahankan dan memperkuat rasa solidaritas dan kewajiban sosial.
Agama telah dicirikan sebagai pemersatu aspirasi manusia yang paling sublime; sebagai sejumlah besar moralitas, sumber tatanan masyarakat dan perdamaian batin individu; sebagai sesuatu yang memuliakan dan yang membuat manusia beradab. Sebenarnya lembaga keagamaan adalah menyangkut hal yang mengandung arti penting tertentu, menyangkut masalah aspek kehidupan manusia, yang dalam transendensinya, mencakup sesuatu yang mempunyai arti penting dan menonjol bagi manusia. Bahkan sejarah menunjukkan bahwa lembaga-lembaga keagamaan merupakan bentuk asosiasi manusia yang paling mungkin untuk terus bertahan.
Dalam kaitannya dengan lembaga sosial yang ada dalam masyarakat, hendaknya cara berpikir sosiologis dipusatkan pada lembaga-lembaga kecil dan besar, serta gabungan lembaga-lembaga yang merupakan sub-sub sistem dalam masyarakat. Para sosiolog cenderung untuk memperhatikan paling sedikit 4 kelompok lembaga-lembaga yang penting (yang dapat dijabarkan ke dalam kategori-kategori yang lebih kecil dan khusus), yakni:
1.      Lembaga-lembaga politik yang ruang lingkupnya adalah penerapan kekuasaan dan monopoli pada penggunaan kekuasaan secara sah.
2.      Lembaga-lembaga ekonomi yang mencakup produksi dan distribusi barang dan jasa.
3.      Lembaga-lembaga integrative-ekspresif, yang menurut Inkeles adalah (Alex inkeles 1965: 68).
http://islamkuno.com

~PEMBAGIAN AGAMA

Cara Beragama

Berdasarkan cara beragamanya :

   1. Tradisional, yaitu cara beragama berdasar tradisi. Cara ini mengikuti cara beragamanya nenek moyang, leluhur atau orang-orang dari angkatan sebelumnya. Pada umumnya kuat dalam beragama, sulit menerima hal-hal keagamaan yang baru atau pembaharuan. Apalagi bertukar agama, bahkan tidak ada minat. Dengan demikian kurang dalam meningkatkan ilmu amal keagamaanya.
   2. Formal, yaitu cara beragama berdasarkan formalitas yang berlaku di lingkungannya atau masyarakatnya. Cara ini biasanya mengikuti cara beragamanya orang yang berkedudukan tinggi atau punya pengaruh. Pada umumnya tidak kuat dalam beragama. Mudah mengubah cara beragamanya jika berpindah lingkungan atau masyarakat yang berbeda dengan cara beragamnya. Mudah bertukar agama jika memasuki lingkungan atau masyarakat yang lain agamanya. Mereka ada minat meningkatkan ilmu dan amal keagamaannya akan tetapi hanya mengenai hal-hal yang mudah dan nampak dalam lingkungan masyarakatnya.
   3. Rasional, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan rasio sebisanya. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan pengetahuan, ilmu dan pengamalannya. Mereka bisa berasal dari orang yang beragama secara tradisional atau formal, bahkan orang tidak beragama sekalipun.
   4. Metode Pendahulu, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan akal dan hati (perasaan) dibawah wahyu. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan ilmu, pengamalan dan penyebaran (dakwah). Mereka selalu mencari ilmu dulu kepada orang yang dianggap ahlinya dalam ilmu agama yang memegang teguh ajaran asli yang dibawa oleh utusan dari Sesembahannya semisal Nabi atau Rasul sebelum mereka mengamalkan, mendakwahkan dan bersabar (berpegang teguh) dengan itu semua.

AGAMA di INDONESIA

Enam agama besar yang paling banyak dianut di Indonesia, yaitu: agama Islam, Kristen (Protestan) dan Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Sebelumnya, pemerintah Indonesia pernah melarang pemeluk Konghucu melaksanakan agamanya secara terbuka. Namun, melalui Keppress No. 6/2000, Presiden Abdurrahman Wahid mencabut larangan tersebut. Tetapi sampai kini masih banyak penganut ajaran agama Konghucu yang mengalami diskriminasi dari pejabat-pejabat pemerintah. Ada juga penganut agama Yahudi, Saintologi, Raelianisme  dan lain-lainnya, meskipun jumlahnya termasuk sedikit.

Menurut Penetapan Presiden (Penpres) No.1/PNPS/1965 junto Undang-undang No.5/1969 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan agama dalam penjelasannya pasal demi pasal dijelaskan bahwa Agama-agama yang dianut oleh sebagian besar penduduk Indonesia adalah: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Meskipun demikian bukan berarti agama-agama dan kepercayaan lain tidak boleh tumbuh dan berkembang di Indonesia. Bahkan pemerintah berkewajiban mendorong dan membantu perkembangan agama-agama tersebut.

Sebenarnya tidak ada istilah agama yang diakui dan tidak diakui atau agama resmi dan tidak resmi di Indonesia, kesalahan persepsi ini terjadi karena adanya SK (Surat Keputusan) Menteri dalam negeri pada tahun 1974 tentang pengisian kolom agama pada KTP yang hanya menyatakan kelima agama tersebut. Tetapi SK (Surat Keputusan) tersebut telah dianulir pada masa Presiden Abdurrahman Wahid karena dianggap bertentangan dengan Pasal 29 Undang-undang Dasar 1945 tentang Kebebasan beragama dan Hak Asasi Manusia.

Selain itu, pada masa pemerintahan Orde Baru juga dikenal Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yang ditujukan kepada sebagian orang yang percaya akan keberadaan Tuhan, tetapi bukan pemeluk salah satu dari agama mayoritas.

sumber : id.wikipedia.org/wiki/agama

~Studi Kasus

TUJUH TEWAS AKIBAT BENTROK KEAGAMAAN

         Pihak berwenang Pakistan memberlakukan sjam malam di distrik barat laut yang bergolak setelah terjadi bentrokan dan baku tembak yang menewaskan sedikitnya tujuh orang dalam prosesi keagamaan, demikian dikatakan para pejabat, Minggu (28/2/2010).

         Aksi kekerasan antar kelompok meletus Sabtu di kota Paharpur, di distrik Dera Ismail Khan, saat ratusan umat Muslim berpawai merayakan Maulud Nabi Muhammad SAW.
         Orang bersenjata melepaskan tembakan ke dalam parade yang diikuti sekte Barelvi dari kelompok Sunni, menewaskan seorang di tempat kejadian, dan memicu kemarahan massa untuk membalas dengan menyerang satu sekolah Deobandi lokal, dari sekte Sunni.
Sumber : http://www1.kompas.com/read/xml/2010/02/28/18144399/tujuh.tewas.akibat.bentrok.keagamaan


~Opini
 
Menurut saya tiap agama itu berhak mndapatkan hak hak beragama-nya mereka.
tidak ada yg boleh,dan dapat melarang mereka untuk berekspresi dengan agama mereka.



November 22, 2010

BAB VIII (Pertentangan sosial dan integrasi masyarakat)

Kelompok :1

Kepentingan Individu Untuk Memperoleh kasih sayang
Kasih sayang atau dikenal juga sebagai (Afeksi istilah psikologi[1] dalam bahasa Inggris Affection) secara harfiah adalah semacam status kejiwaan yang disebabkan oleh pengaruh eksternal.
Istilah ini dalam bahasa Inggris sering digunakan untuk menjelaskan hubungan antara dua orang (atau lebih) yang lebih dari sekedar rasa simpati atau persahabatan.

Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena ada dorongan untuk memenuhi individu itu sendiri. Jika individu berhasil dalam memenuhi kepentingannya, maka ia akan merasa puas dan sebaliknya kegagalan dalam memenuhi kepentingan ini akan banyak menimbullkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya. Umumnya secara pskologis dikenal ada dua jenis kepentingan dalam diri individu, yaitu kepentingan untuk memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan sosial/pskologis. Oleh karena individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang individu yang sama persis didalam aspek pribadinya baik jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya.
Pada umumnya secara psikologis dikenal ada dua jenis kepentingan dalam diri individu, yaitu kepentingan untuk memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan sosial/pskologis. Oleh karena individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang individu yang sama persis didalam aspek pribadinya baik jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya.
Perbedaan kepentingan itu antara lain berupa :
1.                   kepentingan indivdu untuk memperoleh kasih saying
2.                   kepentingan indivdu untuk memperoleh harga diri
3.                   kepentingan individu untuk memperoleh pengharagaan yang sama
4.                   kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi
5.                   untuk dibutuhkan oleh orang lain
6.                   untuk memperoleh kedudukan didalm kelompoknya
7.                   kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri
8.                   kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri

Studi Kasus :

Tentang anak terisolasi dengan lingkungan :
Anak terisolasi adalah anak yang tidak mempunyai sahabat diantara teman
sebayanya dalam suatu kelompok. Isolasi atau isolate itu sendiri dibagi menjadi dua
macam, yaitu voluntary isolate dan involuntary isolate. Voluntary isolate adalah suatu
perbuatan yang menarik diri dari kelompok karena adanya rasa kurang memiliki
minat untuk menjadi anggota suatu kelompok. Sedangkan involuntary isolate adalah
sikap atau perbuatan menolak terhadap orang lain dalam kelompoknya meskipun dia
ingin menjadi anggota kelompok tersebut. Involuntary yang subyektif beranggapan
bahwa dia tidak dibutuhkan oleh kelompoknya dan menjauhkan diri dari kelompok,
sedangkan involuntary yang obyektif sebaliknya dia benar-benar ditolak oleh

kelompoknya.1
Anak terisolasi adalah anak yang tidak mempunyai teman dalam pergaulannya
karena ia tidak mempunyai minat untuk mengikuti kegiatan-kegiatan kelompok
sebagai proses bersosial. Anak seperti ini lebih tertarik untuk melakukan kegiatan
seorang diri dan tidak pandai dalam segi pergaulannya antar sesama teman. 2
Anak terisolasi adalah suatu sikap individu yang tidak dapat meyerap dan
menerima norma-norma ke dalam kepribadiannya dan ia juga tidak mampu untuk
berperilaku yang pantas atau menyesuaikan diri menurut tuntutan lingkungan yang
ada.3

~Opini~
Menurut saya semua individu itu perlu,dan harus untuk mendapatkan kasih sayang dari semuanya..
tanpa kasih sayang individu tersebut akan terpojok dari masyrakat,dan menjadi terbelakang.
jadi,saling memberikan kasih sayang untuk individu adalah salah satu kewajiban untuk tiap individu ke individu lainnya,karena manusia adalah makhluk sosial,yang berarti tidak bisa hidup jika tanpa orang lain.


Sumber :
www.wikipedia.com
October 25, 2010

BAB III (Individu, Keluarga & Masyarakat)


PENGERTIAN INDIVIDU

Dalam ilmu sosial individu merupakan bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil
Banyak para ahil telah memberikan pengertian tentang masyarakat. Smith, Stanley dan Shores mendefinisikan masyarakat sebagai suatu kelompok individu-individu yang terorganisasi serta berfikir tentatang diri mereka sendiri sebagai suatu kelompok yang berbeda. Dari pengertian tersebut di atas ada dua hal yang perlu diperhatikan yaitu bahwa masyarakat itu kelompok yang terorganisasi dan masyarakat itu suatu kelompok yang berpikir tentang dirinya sendiri yang berbeda dengan kelompok yang lain.
Znaniecki menyatakan bahwa masyarakat merupakan suatu sistem yang meliputi unit biofisik para individu yang bertempat tinggal pada suatu daerah geografis tertentu selama periiode waktu tertentu dari suatu generasi.
Parson menjelaskan bahwa suatu sistem sosial di mana semua fungsi prasyarat yang bersumber dan dalam dirinya sendiri bertemu secara ajeg (tetap) disebut masyarakat. Sistem sosial terdiri dari pluralitas prilaku-pnilaku perseorangan yang berinteraksi satu sama lain dalam suatu lingkungan fsik.
Dari berbagai pendapat tersebut di atas maka W F Connell (1972, p. 68-69) menyimpulkan bahwa masyarakat adalah
1. suatu kelompok orang yang berpikir tentang diri mereka sendiri sebagai kelompok yang berbeda, diorganisasi, sebagai kelompok yang diorganisasi secara tetap untuk waktu yang lama dalam rintang kehidupan seseorang secara terbuka dan bekerja pada daerah geografls tertentu,
2. kelompok orang yang mencari penghidupan secara berkelompok, sampai turun temurun dan mensosialkan anggota anggotanya melalui pendidikan,
3. suatu ke orang yang mempunyai sistem kekerabatan yang terorganisasi yang mengikat anggota-anggotanya secara bersama dalam keselurühan yang terorganisasi.
 
~PENGERTIAN PENDUDUK
Pertumbuhan dapat di artikan sebagai : 
Perubahan secara kuantitatif selama siklus hidup tanaman yang bersifat tak terbalikkan
(Irreversible). Bertambah besar ataupun bertambah berat tanaman atau bagian tanaman akibat adanya penambahan unsur-unsur struktural yang baru. Peningkatan ukuran tanaman yang tidak akan kembali sebagai akibat pembelahan dan pembesaran sel. Misalnya, dalam ukuran sel, jaringan, organ perkembangan (Development) diartikan sebagai : Proses perubahan secara kualitatif atau mengikuti pertumbuhan tanaman/bagian-bagiannya.Proses hidup yang terjadi di dalam tanaman yang meliputi pertumbuhan, diferensiasi sel, dan morfogenesis. Misalnya, perubahan dari fase vegetatif ke generatif.

Secara umum pertumbuhan dan pekembangan pada tumbuhan diawali untuk stadium zigot yang merupakan hasil pembuahan sel kelamin betina dengan jantan. Pembelahan zigot menghasilkan jaringan meristem yang akan terus membelah dan mengalami diferensiasi.
 
STUDY KASUS
Beban pemerintah

Pertumbuhan penduduk yang tinggi bukan hanya menjadi beban bagi pemerintah 
pusat, tetapi di era otonomi daerah juga menjadi beban bagi pemerintah daerah.

"Pemerintah daerah harus menyediakan sekolah, perumahan, fasilitas sosial, dan 
anggaran kesehatan untuk warganya," kata Nina Sardjunani, Deputi Menteri Negara 
Perencanaan Pembangunan Nasional, Bidang SDM dan Kebudayaan Bappenas.

Karena itu, langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Batam dengan memberikan 
insentif Rp 250.000 kepada setiap peserta program vasektomi untuk mengendalikan 
jumlah penduduk merupakan langkah yang patut ditiru dan menguntungkan semua 
pihak.

Bagi masyarakat, insentif ini sangat bernilai secara ekonomis. Sebaliknya bagi 
pemerintah kota, lebih efisien memberikan insentif dibandingkan mereka harus 
membangun beragam fasilitas akibat pertumbuhan penduduk yang tak terkendali.

Namun tak semua pemerintah daerah serius mengendalikan penduduk melalui KB, 
termasuk KB dengan sasaran pria seperti vasektomi dan penggunaan kondom. 
Terbukti dari target peserta vasektomi sebanyak 21.286 orang, yang tercapai 
sampai Februari baru 1.485 orang di seluruh Tanah Air. Adapun untuk kondom, 
dari target 904.300 orang baru tercapai 16.080 orang.

Tampaknya program keluarga berencana harus lebih gencar dilakukan jika bangsa 
ini di kemudian hari tak mau menuai bencana.
 
~Opini 
Menurut saya individu keluarga dan masyarakat adalah satu kesatuan yg kuat yang tak bisa di pisahkan.
kita saling berkaitan antara ketiga kalimat itu.
namun karena ketidak mampuan pemerintah menanggulangi masyarakat yg membludak,mengakibatkan bnyaknya
pengangguran di indonesia...
~Sumber~
http://organisasi.org
http://www.idonbiu.com
October 05, 2010

Penduduk,Masyarakat,dan Kebudayaan


~Menjelaskan Pengertian Penduduk

Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua 
Yaitu:
* Orang yang tinggal di daerah tersebut
* Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.

Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu Demografi. Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalam sosiologi, ekonomi, dan geografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonomi, seperti pengecer hingga pelanggan  
 
~Menjelaskan Pengertian Masyarakat ~
 Manusia merupakan makhluk yang memiliki keinginan untuk menyatu dengan sesamanya serta alam lingkungan di sekitarnya. Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan dsb manusia memberi reaksi dan melakukan interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan yang berkesinambungan dalam suatu masyarakat.
A. Arti Definisi / Pengertian Masyarakat
Berikut di bawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi dunia.
1. Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
2. Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
3. Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
4. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.

Pengertian Kebudayaan - Budaya atau Kebudayaan adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuiakan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.

Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.

Kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
 
~Hubungan Masyarakat dan Kebudayaan~

Kebudayaan itu memiliki sifat kompleks, banyak seluk beluknya dan merupakan totalitas, merupakan keseluruhan meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum dan lain-lain yang diperoleh manusia di dalam masyarakat. Sehingga dapat diketahui bahwa pencipta kebudayaan adalah manusia. Sedangkan fokus kebudayaan adalah masyarakat.
Sesuai penjelasan di atas maka dapat disimpulkan bahwa antara masyarakat dan kebudayaan memiliki hubungan yang sangat erat. Di dalam masyarakat, kebudayaan itu di satu pihak dipengaruhi oleh anggota masyarakat, tetapi di lain pihak anggota masyarakat itu dipengaruhi oleh kebudayaan, misalnya orang Eropa yang beriklim dingin, terpaksa harus membuat pakaian tebal

     Di daerah yang banyak kayu mengharuskan masyarakat untuk membuat rumah dari kayu dan sebagainya. Jika dilihat dari sudut skematik kebudayaan, kebudayaan itu merupakan hasil dari suatu adat dan tradisi yang memiliki aturan-aturan mengikat, yang diciptakan oleh beberapa kumpulan individu sebagai warisan kebudayaan karena faktor tempat tinggal yang mana hasil dari kebudayaan tersebut dengan sengaja atau tidak, sesungguhnya ada dalam masyarakat. Dengan hasil budaya itu, manusia kemudian memiliki kehidupan dan pola kehidupan ini pula dapatlah mempengaruhi cara berpikir dan gerak sosial, contohnya: kehidupan umat Islam di Jawa Tengah dengan Sumatra Barat berlain-lain, sebab pola kehidupan mereka juga lain. Hal ini disebabkan adanya pengaruh kultur (kebudayaan) di daerah itu.
(Study Kasus)
Entah sudah berapa banyak produk budaya dan kesenian negeri ini yang diklaim oleh negara lain, terutama Malaysia. Sebut saja Reog Ponorogo, kain batik, angklung, rendang, Rasa Sayange, hingga terakhir, Tari Pendet yang jelas-jelas milik rakyat Bali. Untungnya baru saja Norman Abdul Halim, produser film dokumenter Malaysia, meminta maaf atas klaim batik dan tari pendet serta menghentikan iklan Enigmatic Malaysia di Discovery Chanel.
Menurut saya, hal ini sebenarnya bisa “dimaklumi” mengingat penduduk Malaysia dulunya adalah orang Indonesia yang kemudian terpisahkan karena imperialisme. Jadi “wajar” bila budaya Indonesia diamalkan di Malaysia dan diturunkan ke generasi mereka selanjutnya. Yang jadi masalah adalah ketika budaya tersebut tidak di-acknowledge dengan jelas sebagai budaya milik Indonesia. Kedua, budaya tersebut dimanfaatkan hanya untuk kepentingan intern Malaysia. Ini tentu tidak bisa dibenarkan.

            Dilihat dari sejarahnya, selepas masa Soekarno, hubungan Indonesia-Malaysia sebenarnya relatif mesra. Malaysia juga sangat menyadari bahwa mereka membutuhkan Indonesia. Namun sejak Mahathir Mohamad mencanangkan slogan “Malaysia boleh“, orang-orang Malaysia kemudian menjadi lebih eksklusif dan tidak mau lagi “disamakan” sebagai rumpun Melayu/Indonesia. Satu-dua kasus, orang-orang Indonesia di Malaysia pernah membuat masalah, namun hal ini terlalu dibesar-besarkan. Akibatnya, orang Indonesia kemudian dicap inferior, sampai muncul istilah ejekan “indon“.

          Media juga sebenarnya berperan dalam membuat urusan bertetangga ini menjadi kian memanas. Tengok kasus pulau Sipadan-Ligitan. Walaupun dalam sengketa, berdasarkan Undang-undang, kedua pulau itu bukan milik Indonesia—-kendati Indonesia akan diuntungkan seandainya kedua pulau tersebut jatuh ke tangan Indonesia. Namun yang terjadi, media menulis seolah-olah kedua pulau tersebut hilang dari genggaman kita. Tentu saja hal ini menimbulkan persepsi yang berbeda di masyarakat.

           Apapun itu, harusnya kasus semacam ini bisa menjadi peringatan. Bangsa ini sepertinya kurang bersyukur. Sudah diberi Tuhan 17 ribu pulau lebih, namun sampai sekarang masih banyak yang belum dinamai. Kita punya begitu banyak kesenian dan tarian yang mempesona, namun tak banyak dari kita yang mau mempelajari dan melestarikan. Papan-papan penunjuk jalan di Jogja banyak yang dituliskan dalam aksara Jawa, tapi berapa banyak anak muda sekarang yang bisa membaca “hanacaraka” itu?

            Pemerintah sudah tentu harus bertindak cepat, tegas, namun juga smart. Berbagai produk kesenian dan budaya kita musti didata dan didaftarkan hak miliknya agar tak perlu lagi kecolongan di kemudian hari. Kedua, kita juga tidak boleh kalah dalam memasarkan Indonesia di luar negeri. Harapannya, tentu saja agar orang asing lebih “nyantol” dengan tarian, masakan, maupun produk budaya kita lainnya. Kalau tarian ini, atau kesenian itu, sudah dikenal orang asing, maka sulit bagi bangsa lain untuk mengklaim budaya tersebut sebagai miliknya. Pemerintah juga tidak boleh merasa inferior, karena sesungguhnya bukan kita yang membutuhkan bangsa lain melainkan bangsa lain yang membutuhkan Indonesia.

<Opini>
Kita adalah Indonesia,Indonesia yang memiliki ke aneka ragaman budaya,agama,ras,suku,dan lain-lain. Sebagai bangsa Indonesia,kita harus menjaga,dan melestarika budaya kita sendiri. Apalagi itu pun juga warisan leluhur kita sendiri.
Jangan sampai,pada waktu bangsa lain mengklaim budaya kita,kita baru bertindak,dan merampas kembali. Semestinya kita menjaganya sedari awal,jangan saat ‘Mereka’ mulai menganmbil apa yang enjadi hak kita,kita baru bertindak.
TEGASLAH DALAM MENJAGA APA YANG MENJADI HAK KITA..!!

Sumber :
http://organisasi.org
http://www.pro-ibid.com
http://nofieiman.com/2009/08/malaysia-mengklaim-lagi-budaya-indonesia
organisasi.org/pengertian-masyarakat-unsur-dan-kriteria-masyarakat-dalam-kehidupan-sosial-antar-manusia

Satriyo Adhie. Powered by Blogger.